TUGAS FARMASETIKA TERAPAN
“OBAT DAN PENGGOLONGAN OBAT”
OLEH
KELOMPOK : II (DUA)
KARMILAWATI (F1F1 12
KELAS FARMASI C 2012
JURUSAN FARMASI
FAKULTAS FARMASI
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2015
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penyusun mengucapkan kehadirat Allah SWT atas segala nikmat
dan karunia-Nya serta izinNya sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat
waktu. Makalah ini disusun dengan judul ”Obat dan Penggolongan Obat” untuk memenuhi
tugas mata kuliah Farmasetika Terapan.
Melalui makalah ini kami penulis berharap makalah ini dapat memberikan
informasi yang dapat menjadi pengetahuan baru bagi pembacanya.
Penulis menyadari bahwa, masih banyak kesalahan dan kekurangan di dalam
penulisan makalah ini. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran
yang konstruktif untuk kesempurnaan makalah ini di masa yang akan datang.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat.
Kendari, Februari 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Obat adalah
bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia
tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses
penyakit dan atau menyembuhkan penyakit. Obat harus sesuai dosis agar efek terapi
atau khasiatnya bisa kita dapatkan.
Golongan
obat adalah penggolongan yang dimaksud untuk peningkatan keamanan dan ketepatan
penggunaan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat keras, psikotropika
dan narkotika, obat bebas terbatas yang akan dibahas secara mendetail pada
pembahasan selanjutnya.
Untuk
mengawasi penggunaan obat oleh rakyat serta untuk menjaga keamanan
penggunaannya, maka pemerintah menggolongkan obat.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang terdapat dalam makalah ini:
1. Bagaimana
definisi obat ?
2.
Bagaimana penggolongan obat ?
1.3 Tujuan
Ada
beberapa poin yang ingin dicapai sebagai tujuan penulisan makalah ini
diantaranya :
1. Mengetahui
definisi obat
2. Mengetahui
berbagai macam penggolongan obat berdasarkan jenisnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Obat
Menurut PerMenKes
917/Menkes/Per/x/1993, obat (jadi) adalah sediaan atau paduan-paduan yang siap
digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki secara fisiologi atau keadaan patologi
dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan,
peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.
Obat dalam arti luas ialah setiap
zat kimia yang dapat mempengaruhi proses hidup, maka farmakologi merupakan ilmu
yang sangat luas cakupannya. Namun untuk seorang dokter, ilmu ini dibatasi
tujuannya yaitu agar dapat menggunakan obat untuk maksud pencegahan, diagnosis,
dan pengobatan penyakit. Selain itu, agar mengerti bahwa penggunaan obat dapat
mengakibatkan berbagai gejala penyakit. (Bagian Farmakologi, Fakultas
Kedokteran, Universitas Indonesia).
Obat merupakan sediaan atau paduan
bahan-bahan yang siap untuk digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki
sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis,
pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan, kesehatan dan kontrasepsi
(Kebijakan Obat Nasional, Departemen Kesehatan RI, 2005).
2.2 Peran Obat
Obat
merupakan salah satu komponen yang tidak dapat tergantikan dalam pelayanan
kesehatan. Obat berbeda dengan komoditas perdagangan, karena selain merupakan
komoditas perdagangan, obat juga memiliki fungsi sosial. Obat berperan sangat
penting dalam pelayanan kesehatan karena penanganan dan pencegahan berbagai
penyakit tidak dapat dilepaskan dari tindakan terapi dengan obat atau
farmakoterapi. Seperti yang telah dituliskan pada pengertian obat diatas, maka
peran obat secara umum adalah sebagai berikut:
a). Penetapan diagnose
b). Untuk pencegahan penyakit
c). Menyembuhkan penyakit
d). Memulihkan (rehabilitasi) kesehatan
e). Mengubah fungsi normal tubuh untuk tujuan tertentu
f). Peningkatan kesehatan
g). Mengurangi rasa sakit
2.3 Jenis Penggolongan Obat Secara Luas
Berikut ini merupakan penggolongan obat berdasarkan jenisnya
1. Penggolongan
obat berdasarkan mekanisme kerja obat
2. Penggolongan
obat berdasarkan tempat atau lokasi pemakaian
3.
Penggolongan obat berdasarkan cara pemakaian
4.
Penggolongan obat berdasarkan efek yang ditimbulkan
5.
Penggolongan obat berdasarkan daya kerja atau terapi
6.
Penggolongan obat berdasarkan asal obat dan cara pembuatannya
2.4 Penggolongan Obat Berdasarkan Jenisnya
Penggolongan obat menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor
917/Menkes/Per/X /1993 yang kini telah diperbaiki dengan Permenkes RI Nomor
949/Menkes/Per/ VI/2000 penggolongan obat dimaksudkan untuk peningkatan
keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi. Penggolongan
obat ini terdiri dari: obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek, obat
keras, psikotropika dan narkotika.
1. Obat Bebas
Peratuan daerah Tingkat II tangerang yakni Perda Nomor 12 Tahun1994
tentang izin Pedagang Eceran Obat memuat pengertian obat bebas adalah obat yang
dapat dijual bebas kepada umum tanpa resep dokter, tidak termasuk dalam daftar
narkotika, psikotropika, obat keras, obat bebas terbatas dan sudah terdaftar di
Depkes RI. Contoh : Minyak Kayu Putih, Tablet Parasetamol, tablet
Vitamin C, B Compleks, E dan Obat batuk hitam Penandaan obat bebas diatur berdasarkan SK Menkes RI Nomor
2380/A/SK/VI/1983 tentang tanda khusus untuk untuk obat bebas dan untuk obat
bebas terbatas. Tanda khusus untuk obat
bebas yaitu bulatan berwarna hijau dengan garis tepi warna hitam, seperti
terlihat pada gambar berikut :

Penandaan Obat Bebas
2. Obat Bebas Terbatas
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI yang menetapkan obat-obatan
kedalam daftar obat “W” (Waarschuwing) memberikan pengertian obat bebas
terbatas adalah obat keras yang dapat diserahkan kepada pemakainya tanpa resep
dokter, bila penyerahannya memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Obat tersebut hanya boleh
dijual dalam bungkusan asli dari pabriknya atau pembuatnya.
b. Pada penyerahannya
oleh pembuat atau penjual harus mencantumkan tanda peringatan. Tanda peringatan
tersebut berwarna hitam,berukuran panjang 5 cm,lebar 2 cm dan memuat
pemberitahuan berwarna putih sebagai berikut :
Gambar II.






Peringatan Obat Bebas Terbatas
Penandaannya diatur berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan
RI No.2380/A/SK/VI/83 tanda khusus untuk obat bebas terbatas berupa lingkaran
berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam, seperti terlihat pada gambar
berikut:
Gambar II.

Penandaan Obat Bebas Terbatas
3. Obat Keras
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI yang menetapkan/memasukkan
obat-obatan kedalam daftar obat keras, memberikan pengertian obat keras adalah
obat-obat yang ditetapkan sebagai berikut :
a. Semua obat yang pada bungkus luarnya
oleh si pembuat disebutkan bahwa obat itu hanya boleh diserahkan denagn resep
dokter.
b. Semua obat yang dibungkus
sedemikian rupa yang nyata-nyata untuk dipergunakan secara parenteral.
c. Semua obat baru, terkecuali apabila oleh
Departemen Kesehatan telah dinyatakan secara tertulis bahwa obat baru itu tidak
membahayakan kesehatan manusia.
Contoh :
Contoh :
- Andrenalinum
- Antibiotika
- Antihistaminika, dan lain-lain
Adapun penandaannya diatur berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI
No. 02396/A/SK/VIII/1986 tentang tanda khusus Obat Keras daftar G adalah
“Lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan hurup K
yang menyentuh garis tepi”, seperti yang terlihat pada gambar berikut:

Gambar II.
Penandaan Obat
Keras
4. Obat Wajib Apotek
Obat wajib apotek adalah obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker di
apotek tanpa resep dokter. Menurut keputusan mentri kesehatan RI Nomor 347/Menkes/SK/VIII/1990 yang telah diperbaharui Mentri
Kesehatan Nomor 924/Menkes/Per/X/1993
dikeluarkan dengan pertimbangan sebagai berikut :
a. Pertimbangan utama untuk obat wajib
apotek ini sama dengan pertimbangan obat yang diserahkan tanpa resep dokter,
yaitu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya sendiri guna
mengatasi masalah kesehatan, dengan meningkatkan pengobatan sendiri secara
tepat, aman dan rasional.
b. Pertimbangan yang kedua untuk
meningkatkatkan peran apoteker di apotek dalam pelayanan komunikasi, informasi
dan edukasi serta pelayanan obat kepada masyarakat
c. Pertimbangan
ketiga untuk peningkatan penyediaan obat yang dibutuhkan untuk pengobatan
sendiri. Obat yang termasuk kedalam obat wajib apotek misalnya : obat saluran
cerna (antasida), ranitidine, clindamicin cream dan lain-lain.
5. Obat Golongan Narkotika
Pengertian narkotika menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang
narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman
baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
yang dibedakan kedalam golongan I, II dan III.
Contoh :
- Tanaman
Papaver Somniferum
- Tanaman
Koka
- Tanaman
ganja
- Heroina
- Morfina
- Ovium
- Kodeina
Obat narkotika penggunaannya diawasi dengan ketat sehingga
obat golongan narkotika hanya dapat diperoleh di apotek dengan resep dokter
asli (tidak dapat menggunakan copy resep). Dalam bidang kesehatan, obat-obat
narkotika biasa digunakan sebagai anestesi/obat bius dan analgetik/obat
penghilang rasa sakit. Contoh obat narkotika adalah : codipront (obat batuk),
MST (analgetik) dan fentanil (obat bius).
-
Obat
narkotika golongan I :
hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan dilarang digunakan
untuk kepentingan lainnya.
Contoh: Tanaman: Papaver somniferum L. (semua bag. termsk buah & jerami kec. bijinya), Erythroxylon coca; Cannabis sp. Zat/senyawa : Heroin
Contoh: Tanaman: Papaver somniferum L. (semua bag. termsk buah & jerami kec. bijinya), Erythroxylon coca; Cannabis sp. Zat/senyawa : Heroin
-
Obat
narkotika golongan II :
dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan
ilmu pengetahuan. Distribusi diatur oleh pemerintah. Contoh: Morfin dan
garam-gramnya Petidin
-
Obat
narkotika golongan III :
dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan
ilmu pengetahuan. Distribusi diatur oeh pemerintah. Contoh : Codein

Gambar
II.5
Penandaan
Obat Narkotika
6. Obat Psikotropika
Pengertian psikotropika menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1997
tentang psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
tentang psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Contoh :
- Lisergida
- Amphetamin
- Codein
- Diazepam
- Nitrazepam
-
Fenobarbital
Untuk Psikotropika penandaan yang dipergunakan sama dengan penandaan
untuk obat keras, hal ini karena sebelum diundangkannya UU RI No. 5 tahun 1997
tentang Psikotropika, maka obat-obat psikotropika termasuk obat keras, hanya
saja karena efeknya dapat mengakibatkan sidroma ketergantungan sehingga dulu
disebut Obat Keras Tertentu. Sehingga untuk Psikotropika penandaannya :
lingkaran bulat berwarna merah,
dengan huruf K berwarna hitam yang menyentuh
garis tepi yang berwarna hitam.
Psikotropika
dibagi menjadi :
i. Golongan I : sampai sekarang kegunaannya
hanya ditujukan untuk ilmu pengetahuan, dilarang diproduksi, dan digunakan
untuk pengobatan. Contohnya : metilen dioksi metamfetamin, Lisergid acid
diathylamine (LSD) dan metamfetamin
ii. Golongan II, III dan IV dapat digunakan untuk
pengobatan asalkan sudah didaftarkan. Contohnya : diazepam, fenobarbital,
lorazepam dan klordiazepoksid.
2.5 Penggolongan Obat Berdasarkan Mekanisme Kerja
Dibagi
menjadi 5 jenis penggolongan antara lain :
a. Obat yang bekerja pada penyebab penyakit, misalnya penyakit akibat
bakteri atau mikroba, contoh antibiotic
b. Obat yang bekerja untuk
mencegah kondisi patologis dari penyakit contoh vaksin, dan serum.
c. Obat yang menghilangkan simtomatik/gejala, meredakan nyeri contoh
analgesik
d. Obat yang bekerja menambah
atau mengganti fungsi fungsi zat yang kurang, contoh vitamin dan hormon.
e. Pemberian placebo adalah pemberian obat yang tidak mengandung zat
aktif, khususnya pada pasien normal yang menganggap dirinya dalam keadaan
sakit. contoh aqua pro injeksi dan tablet placebo.Selain itu dapat dibedakan
berdasarkan tujuan penggunaannya, seperti obat antihipertensi, kardiak,
diuretik, hipnotik, sedatif, dan lain lain.
2.6 Penggolongan Obat Berdasarkan Lokasi Atau Tempat Pemakaian
Penggolongan obat berdasarkan tempat atau
lokasi pemakaian dibagi menjadi 2 golongan :
a. Obat dalam yaitu obat obatan yang dikonsumsi peroral, contoh tablet
antibiotik, parasetamol tablet
b. Obat luar yaitu obat obatan yang dipakai secara topikal/tubuh bagian
luar, contoh sulfur, dll
2.7 Penggolongan Obat Berdasarkan Cara Pemakaian
Dibagi menjadi beberapa bagian,
seperti :
a. Oral : obat yang dikonsumsi
melalui mulut kedalam saluran cerna, contoh tablet, kapsul, serbuk, dll
b. Perektal : obat yang dipakai
melalui rektum, biasanya digunakan pada pasien yang tidak bisa menelan,
pingsan, atau menghendaki efek cepat dan terhindar dari pengaruh pH lambung,
FFE di hati, maupun enzim-enzim di dalam tubuh
c. Sublingual : pemakaian obat
dengan meletakkannya dibawah lidah., masuk ke pembuluh darah, efeknya lebih
cepat, contoh obat hipertensi : tablet hisap, hormon-hormon
d. Parenteral
: obat yang disuntikkan melalui kulit ke aliran darah. baik secara intravena,
subkutan, intramuskular, intrakardial.
e. Langsung ke organ, contoh intrakardial
f. Melalui selaput perut,
contoh intra peritoneal
2.8 Penggolongan Obat Berdasarkan Efek Yang Ditimbulkan
Penggolongan obat
berdasarkan efek yang ditimbulkan dibagi menjadi 2 :
a. sistemik : obat/zat aktif yang masuk kedalam
peredaran darah.
b. lokal :
obat/zat aktif yang hanya berefek/menyebar/mempengaruhi bagian tertentu tempat
obat tersebut berada, seperti pada hidung, mata, kulit, dll
2.9 Penggolongan Obat Berdasarkan Daya Kerja Atau Terapi
Penggolongan
obat berdasarkan daya kerja atau terapi dibagi menjadi 2 golongan
a.
farmakodinamik : obat obat yang bekerja mempengaruhi fisilogis tubuh, contoh
hormon dan vitamin
b.
kemoterapi : obat obatan yang bekerja secara kimia untuk membasmi
parasit/bibit penyakit, mempunyai daya kerja kombinasi.
3.1 Penggolongan Obat Berdasarkan Asal Obat Dan Cara Pembuatannya
Penggolongan
obat berdasarkan asal obat dan cara pembuatannya dibagi menjadi 2 :
a. Alamiah :
obat obat yang berasal dari alam (tumbuhan, hewan dan mineral)
tumbuhan :
jamur (antibiotik), kina (kinin), digitalis (glikosida jantung) dll
hewan :
plasenta, otak menghasilkan serum rabies, kolagen.
mineral :
vaselin, parafin, talkum/silikat, dll
b. Sintetik : merupakan cara pembuatan obat
dengan melakukan reaksi-reaksi kimia,
contohnya
minyak gandapura dihasilkan dengan mereaksikan metanol dan asam salisilat
3.2 Penggolongan Obat Berdasarkan Golongan Kerja Obat
A. Anti Biotik
Anti biotik adalah obat yang dipergunakan untuk menghambat pertumbuhan
bakteri penyebab infeksi. Obat ini telah digunakan untuk melawan infeksi
berbagai bakteri pada tumbuhan, hewan, dan manusia. Anti biotik di kategorikan
berdasarkan struktur kimia adalah sebagai berikut :
i. Penisilin (Penicillins)
Penisilin atau antibiotik beta-laktam adalah kelas antibiotik yang
merusak dinding sel bakteri saat bakteri sedang dalam proses reproduksi.
Penisilin adalah kelompok agen bakterisida yang terdiri dari penisilin G,
penisilin V, ampisilin, tikarsilin, kloksasilin, oksasilin, amoksisilin, dan
nafsilin. Antibiotik ini digunakan untuk mengobati infeksi yang berkaitan
dengan kulit, gigi, mata, telinga, saluran pernapasan, dan lain-lain. ).
Adapun contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara
lain : Ampisilin dan Amoksisilin.
ii. Sefalosporin (Cephalosporins)
Obat golongan ini barkaitan dengan penisilin dan digunakan untuk mengobati
infeksi saluran pencernaan bagian atas (hidung dan tenggorokan) seperti sakit
tenggorokan, pneumonia, infeksi telinga, kulit dan jaringan lunak, tulang, dan
saluran kemih (kandung kemih dan ginjal). Sefalosporin terdiri dari beberapa
generasi, yaitu :
Sefalosporin generasi pertama, untuk infeksi saluran
kemih.
Sefalosporin generasi kedua, untuk sinusitis
Sefalosporin generasi ketiga, untk meningitis
Adapun contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara lain : Sefradin,
Sefaklor, Sefadroksil, Sefaleksin.
iii. Aminoglikosida
(Aminoglycosides)
Jenis anti biotik ini menghambat pembentukan protein bakteri. Adapun
contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara lain : amikasin,
gentamisin, neomisin sulfat, netilmisin.
iv. Makrolid (Macrolides)
Digunakan untuk mengobati infeksi saluran nafas bagian atas seperti infeksi
tenggorokan dan infeksi telinga, infeksi saluran nafas bagian bawah seperti
pneumonia, untuk infeksi kulit dan jaringan lunak, untuk sifilis, dan efektif
untuk penyakit legionnaire (penyakit yang ditularkan oleh serdadu sewaan).
Sering pula digunakan untuk pasien yang alergi terhadap penisilin. Adapun
contoh obat yang termasu dalam golongan ini antara lain: Eritromisin, Azitromisin, Klaritromisin.
v. Sulfonamida (Sulfonamides)
Obat ini efektif mengobati infeksi ginjal, namun sayangnya memiliki efek
berbahaya pada ginjal. Untuk mencegah pembentukan Kristal obat, pasien harus
minum sejumlah besar air. Adapun contoh obat yang termasuk dalam golongan ini
antara lain : gantrisin.
vi. Fluoroquinolones
Fluoroquinolones adalah satu-satunya kelas antibiotic yang secara langsung
menghentikan sintesis DNA bakteri.
vii. Tetrasiklin (Tetracyclines)
Obat golongan ini digunakan untuk mengobati infeksi jenis yang sama seperti
yang diobati penisilin dan juga untuk infeksi lainnya seperti kolera, demam
berbintik Rocky Mountain, syanker, konjungtivitis mata, dan amubiasis
intestinal. Dokter ahli kulit menggunakannya pula untuk mengobati beberapa
jenis jerawat. Adapun contoh obat yang termasuk dalam golongan ini
antara lain : Tetrasiklin, Klortetrasiklin, Oksitetrasiklin.
viii.
Polipeptida (Polypeptides)
Polipeptida dianggap cukup beracun sehingga terutama digunakan pada
permukaan kulit saja. Ketika disuntikan ke dalam kulit, polipeptida bisa
menyebabkan efek samping seperti kerusakan ginjal dan saraf. Adapun contoh obat
yang termasuk dalam golongan ini antara lain : gentamisin dan karbenisilin.
B. Anti Inflamasi
Pengobatan anti inflamasi mempunyai dua tujuan utama yaitu, meringankan
rasa nyeri yang seringkali merupakan gejala awal yang terlihat dan keluhan
utama yang terus menerus dari pasien dan kedua memperlambat atau membatasi
perusakan jaringan (Katzung, 2002). Berdasarkan mekanisme kerjanya, obata-obat
anti inflamasi terbagi ke dalam golongan steroid dan golongan non-steroid
(Anonim, 1993) :
i. Obat Anti-inflamasi
Nonsteroid
Obat antiinflamasi (anti radang) non steroid, atau yang lebih dikenal
dengan sebutan NSAID (Non Steroidal Anti-inflammatory Drugs) adalah suatu
golongan obat yang memiliki khasiat analgesik (pereda nyeri), antipiretik
(penurun panas), dan antiinflamasi (anti radang). Contoh : Aspirin
ii. Obat antiinflamasi Steroid
Adapun mekanisme kerja obat dari golongan steroid adalah menghambat enzim
fospolifase sehingga menghambat pembentukan prostaglandin maupun leukotrien. Contoh
: hidrokortison, deksametason, metil prednisolon, kortison asetat, betametason,
triamsinolon, prednison, fluosinolon asetonid, prednisolon, triamsinolon
asetonid dan fluokortolon.
C. Anti Hipertensi
Anti hipertensi digunakan untuk menurunkan mortalitas dan morbiditas
cardiovascular.
Obat anti hipertensi di bagi menjadi 5 kelompok, yaitu :
i. Obat Diuretik
Diuretik bekerja meningkatkan ekskresi natrium, air dan klorida sehingga
menurunkan volume darah dan cairan ekstraseluler. Contohnya : Hidroklorotiazid
ii. Obat Penghambat Adrenergik
Penghambat adrenergik atau
adrenolitik ialah golongan obat yang menghambat perangsangan
adrenergik. Berdasarkan cara kerjanya obat ini dibedakan menjadi :
Penghambat adrenoseptor
(adrenoseptor bloker) yaitu obat yang menduduki adrenoseptor baik alfa (a)
maupun beta (b) sehingga menghalanginya untuk berinteraksi dengan obat
adrenergik.
Penghambat saraf adrenergik yaitu
obat yang mengurangi respons sel efektor terhadap perangsangan saraf
adrenergik. Obat ini bekerja dengan cara menghambat sintesis, penyimpanan, dan
pelepasan neurotransmitter. Obat yang termasuk penghambat saraf adrenergik
adalah guanetidinbetanidin, guanadrel, bretilium, dan reserpin. Semua obat
golongan ini umumnya dipakai sebagai antihipertensi.
Penghambat adrenergik sentral atau
adrenolitik sentral yaitu obat yang menghambat perangsangan adrenergik di SSP.
iii. Vasolidator
Vasolidator berfungsi untuk mengendurkan otot polos arteri, menyebabkan
mereka untuk membesar dan dengan demikian mengurangi resistensi terhadap aliran
darah. Contoh : hydralazine dan minoxidil
iv. Penghambat
Angiotensin-Converting Enzime (ACE-inhibitor) dan Antagonis
Reseptor Angiotensin II (Angitensin Receptor
Blocker, ARB)
i. Angiotensin converting enzyme (ACE) berfungsi untuk memblokir
aksi hormon angiotensin II, yang mempersempit pembuluh darah. Contoh :
captopril, enalapril, perindopril, ramipril, quinapril dan lisinopril
ii. Angiotensin receptor
blocker berperilaku dengan cara yang sama seperti ACE inhibitor. Contoh :
candesartan, irbesartan, telmisartan, eprosartan.
iii. Antagonis Kalsium
Antagonis Kalsium berfungsi untuk menghambat influx kalsium pada sel otot
polos pembuluh darah dan miokard. Contoh : nifedipin.
D. Anti Konvulsan
Anti Konvulsan berfungsi untuk mencegah dan mengobati bangkitan epilepsi
(epileptic seizure) dan bangkitan non-epilepsi. Adapun contoh obat yang
termasuk dalam golongan ini antara lain : bromide, fenobarbital,
fenitoin, karbamazepim.
E. Anti Koagulasi
Anti koagulasi digunakan untuk mencegah pembekuan darah dengan
jalan menghambat pembentukan atau menghambat fungsi beberapa faktor pembekuan
darah. Antikoagulasi dapat dibagi menjadi 3 kelompok yaitu :
i. Heparin
Heparin merupakan satu-satunya antikoagulan yang diberikan secara
parenteral dan merupakan obat terpilih bila diperlukan efek yang cepat misalnya
untuk emboli paru-paru dan trombosis vena dalam. Contoh : Protamin Sulfat
ii. Antikoagulasi oral
terdiri dari derivat 4-hidroksikumarin misalnya : dikumoral, warfarin dan
derivate indan-1,3-dion misalnya : anisindion.
iii. Antikoagulasi yang bekerja dengan mengikat ion kalsium
Contoh : Natrium sitrat, Asam oksalat dan senyawa oksalat, dan natrium
edetat.
F. Anti Histamin
Pada manusia histamin merupakan mediator yang penting pada reaksi alergi
tipe segera dan reaksi inflamasi. Berdasarkan mekanisme kerja Anti
histamin digolongkan mejadi 3 kelompok yaitu :
i. Antagonis H1
Antagonis H1 sering pula disebut anti histamin klasik atau anti
histamin H1, adalah senyawa yang dalam kadar rendah dapat menghambat
secara bersaing kerja histamin pada jaringan yang mengandung reseptor H1.
Penggunaan mengurangi gejala alergi karena musim atau cuaca. Antagonis H1
terdiri dari : Difenhidramin HCl (benadryl),
Dimenhidrinat (Dramamim,Antimo), Karbinoksamin HCl (Clistin),
Klorfenoksamin HCl (systral), Klemestin Fumarat (Tavegyl),
Piperinhidrinat (Kolton).
ii. Antagonis H2
Antagonis H2 adalah senyawa yang menghambat secara bersaing interaksi
histamin dengan reseptor H2 sehingga dapat menghambat sekresi asam lambung.
Antagonis H2 terdiri dari :Semitidin (Cimet,Corsamet,Nulcer,Tagamet,Ulcadine),
Ranitidin,HCl (Ranin,Ranatin,Ranatac,Zantac,Zantadin),Famotidin (Facid,Famocid,Gaster
Ragastin,Restidin).
G. Psikotropika
Psikotropika adalah obat yang mempengaruhi fungsi perilaku, emosi, dan
pikiran yang biasa digunakan dalam bidang psikiatri atau ilmu kedokteran jiwa.
Berdasarkan penggunaan klinik, psikotropik dapat di bedakan menjadi 4 golongan:
i. Antipsikosis (major tranquilizer)
Antipsikosis bermanfaat pada terapi psikosis akut maupun kronik, suatu
gangguan jiwa yang berat.Contoh : Risperidon, Olanzapin, Zolepin
ii. Antiansietas (minor tranquilizer)
Antiansietas berguna untuk pengobatan simtomatik penyakit psikoneurosis,
dan berguna untuk terapi tambahan penyakit somatis. Contoh : klordiazepoksid,
diazepam, oksazepam
iii. Anti depresi
Anti depresi digunakan untuk mengobati gangguan yang heterogen. Contoh:
desipramin, nortriptilin
iv. Anti mania (mood stabilizer)
Anti mania berfungsi untuk mencegah naik turunnya mood pada pasien dengan
gangguan bipolar. Contoh : karbamazepin, asam valproat.
H. Anti Jamur atau Anti Fungi
Anti jamur atau anti fungi berfungsi untuk mengobati infeksi yang
disebabkan oleh jamur. Contoh : imidiazol, diazol dan anti biotic polien
3.3 Penggolongan Obat Tradisional
Obat tradisional Indonesia semula hanya dibedakan menjadi
2 kelompok, yaitu obat tradisional atau jamu dan fitofarmaka. Dengan semakin
berkembangnya teknologi, telah diciptakan peralatan berteknologi tinggi yang
membantu proses produksi sehingga industri jamu maupun industri farmasi mampu
membuat jamu dalam bentuk ekstrak. Pembuatan sediaan yang lebih praktis ini
belum diiringi dengan perkembangan penelitian sampai dengan uji klinik.
Saat ini obat tradisional dapat dikelompokkan menjadi 3,
yaitu ;
1. Jamu
(Empirical based herbal medicine)

Jamu adalah
bahan atau ramuan bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian
(galenika) atau campuran dari bahan- bahan tersebut yang secara tradisional
telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman (data empiris). Umumnya, obat
tradisional ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur.
Klaim
penggunaan jamu sesuai dengan jenis pembuktian tradisional dan tingkat
pembuktiannya yaitu tingkat pembuktian umum dan medium. Jenis klaim penggunaan
harus diawali dengan kata- kata “secara tradisional digunakan untuk .......”
atau sesuai dengan yang disetujui pada pendaftaran sediaan di BPOM.
Contoh Jamu : Produksi
Sido Muncul, Nyonya Meneer, dan Air Mancur.
2. Obat Herbal Terstandar

OHT adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan
keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya
telah di standarisasi.
Untuk melaksanakan proses ini
membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan
tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan
ekstrak. Contoh OHT : Diabmeneer,
Diapet, Fitogaster, Fitolac, Glucogarp, Hi Stimuno, Irex Max, Kiranti Pegel
Linu, Kiranti Sehat Datang Bulan, Kuat Segar, Lelap, Prisidii, Reumakeur, Sehat
Tubuh, Sanggolangit, Stop Diar Plus, Virugon. Kriteria obat
herbal terstandar :
-
Aman
-
Klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah atau praklinik
-
Bahan baku yang digunakan telah terstandar
-
Memenuhi persyaratan mutu
3. Fitofarmaka (Clinical based herbal medicine)

Merupakan
bentuk obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat
modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti
ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia. Dengan uji klinik akan lebih
meyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan
kesehatan. Masyarakat juga bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena
manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilimiah.
Fitofarmaka
merupakan obat tradisional yang dapat disejajarkan dengan obat modern.
Proses pembuatannya telah terstandar dan ditunjang oleh bukti ilmiah sampai uji
klinis pada manusia. Oleh karena itu, dalam pembuatannya diperlukan peralatan
berteknologi modern, tenaga ahli, dan biaya yang tidak sedikit. Contoh Fitofarmaka : Nodiar (Kimia Farma), Rheumaneer
(Nyonya Meneer), Stimuno (Dexa Medica), Tensigard Agromed (Phapros), X-Gra
(Phapros).
Kriteria
fitofarmaka :
- Aman
- Klaim khasiat
dibuktikan berdasarkan ujin klinis
- Menggunakan
bahan baku terstandar
- Memenuhi
persyaratan mutu
BAB III
PENUTUP
3.4. Kesimpulan
1.
Obat : Obat adalah setiap zat kimia (alami maupun sintetik) yang selain
makanan yang mempunyai pengaruh atau menimbulkan efek terhadap organisme hidup,
baik efek psikologis, fisiologis maupun biokimiawi
2. Ilmu Farmasi : Penggolongan
obat secara luas dibedakan berdasarkan beberapa hal, diantaranya :
1. Penggolongan obat berdasarkan jenisnya
2. Penggolongan obat berdasarkan mekanisme kerja
obat
3. Penggolongan obat berdasarkan tempat atau
lokasi pemakaian
4. Penggolongan obat berdasarkan cara pemakaian
5. Penggolongan obat berdasarkan efek yang
ditimbulkan
6. Penggolongan obat berdasarkan daya kerja atau
terapi
7. Penggolongan obat berdasarkan asal obat dan
cara pembuatannya
DAFTAR PUSTAKA
http://tumbango.blogspot.com/2013/06/penggolongan-obat.html
Katzung,
G.Bertram. (2007) .Basic & Clinical
Pharmacology-10th Ed. The McGraw-Hill Companies.Inc,New York.
Syamsuni,
H.A. 2007. Ilmu Resep. Jakarta: EGC
Syamsuni.
2005. Farmasetika Dasar dan Hitungan
Farmasi. Jakarta: Buku Kedokteran
Tjay,T.H.
dan Rahardja.K. 2002. Obat-Obat Penting.
Edisi Kelima Cetakan Kedua.Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
makasih gan infonya
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus