Rabu, 04 November 2015

“OBAT DAN PENGGOLONGAN OBAT”



TUGAS FARMASETIKA TERAPAN

“OBAT DAN PENGGOLONGAN OBAT”

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwAhOZmQ66tshiZ_Ub1z4pwI_8X5iSeo5DGnj2_sw_RBMHGnwJDqEanfBAmebFCgVICPG5VMfPLwsO0hiEg5yHSlBVOowWnrD_lkKKKTYIbhadbhEElUytv8XVASEieRecB9N3rlnINuU/s1600/Logo+Universitas+Halu+Oleo+UHO.png

 

OLEH

KELOMPOK  : II (DUA)

KARMILAWATI (F1F1 12

KELAS FARMASI C 2012

JURUSAN FARMASI

FAKULTAS FARMASI

UNIVERSITAS HALU OLEO

KENDARI

2015

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penyusun mengucapkan kehadirat Allah SWT atas segala nikmat dan karunia-Nya serta izinNya sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat waktu. Makalah ini disusun dengan judul Obat dan Penggolongan Obat untuk memenuhi tugas mata kuliah Farmasetika Terapan.
Melalui makalah ini kami penulis berharap makalah ini dapat memberikan informasi yang dapat menjadi pengetahuan baru bagi pembacanya.
Penulis menyadari bahwa, masih banyak kesalahan dan kekurangan di dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif untuk kesempurnaan makalah ini di masa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat.

Kendari,    Februari  2015
           
Penyusun





DAFTAR ISI


 




BAB I

PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang

Obat adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan atau menyembuhkan penyakit. Obat harus sesuai dosis agar efek terapi atau khasiatnya bisa kita dapatkan.
Golongan obat adalah penggolongan yang dimaksud untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat keras, psikotropika dan narkotika, obat bebas terbatas yang akan dibahas secara mendetail pada pembahasan selanjutnya.
Untuk mengawasi penggunaan obat oleh rakyat serta untuk menjaga keamanan penggunaannya, maka pemerintah menggolongkan obat.

1.2   Rumusan Masalah

Adapun  rumusan  masalah  yang  terdapat  dalam makalah ini:
1. Bagaimana definisi obat ?
2. Bagaimana penggolongan obat ?

1.3  Tujuan

Ada beberapa poin yang ingin dicapai sebagai tujuan penulisan makalah ini diantaranya :
1. Mengetahui definisi obat
2. Mengetahui berbagai macam penggolongan obat berdasarkan jenisnya.





BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Obat

    Tumbuhan ……….………Kuinin
    Hewan ………………….. Insulin
    Mineral………………….. Koalin
    Mikroorganisme………… Penisilin
    Sintesa……………..........  Sulfonamida

2.2 Peran Obat

Obat merupakan salah satu komponen yang tidak dapat tergantikan dalam pelayanan kesehatan. Obat berbeda dengan komoditas perdagangan, karena selain merupakan komoditas perdagangan, obat juga memiliki fungsi sosial. Obat berperan sangat penting dalam pelayanan kesehatan karena penanganan dan pencegahan berbagai penyakit tidak dapat dilepaskan dari tindakan terapi dengan obat atau farmakoterapi. Seperti yang telah dituliskan pada pengertian obat diatas, maka peran obat secara umum adalah sebagai berikut:
a). Penetapan diagnose
b). Untuk pencegahan penyakit
c). Menyembuhkan penyakit
d). Memulihkan (rehabilitasi) kesehatan
e). Mengubah fungsi normal tubuh untuk tujuan tertentu
f). Peningkatan kesehatan
g). Mengurangi rasa sakit

2.3 Jenis Penggolongan Obat Secara Luas

Berikut ini merupakan penggolongan obat berdasarkan jenisnya
1. Penggolongan obat berdasarkan mekanisme kerja obat
2. Penggolongan obat berdasarkan tempat atau lokasi pemakaian
3. Penggolongan obat berdasarkan cara pemakaian
4. Penggolongan obat berdasarkan efek yang ditimbulkan
5. Penggolongan obat berdasarkan daya kerja atau terapi
6. Penggolongan obat berdasarkan asal obat dan cara pembuatannya

2.4 Penggolongan Obat Berdasarkan Jenisnya

Penggolongan obat menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 917/Menkes/Per/X /1993 yang kini telah diperbaiki dengan Permenkes RI Nomor 949/Menkes/Per/ VI/2000 penggolongan obat dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi. Penggolongan obat ini terdiri dari: obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek, obat keras, psikotropika dan narkotika.

1.  Obat Bebas

Peratuan daerah Tingkat II tangerang yakni Perda Nomor 12 Tahun1994 tentang izin Pedagang Eceran Obat memuat pengertian obat bebas adalah obat yang dapat dijual bebas kepada umum tanpa resep dokter, tidak termasuk dalam daftar narkotika, psikotropika, obat keras, obat bebas terbatas dan sudah terdaftar di Depkes RI. Contoh : Minyak Kayu Putih, Tablet Parasetamol, tablet Vitamin C, B Compleks, E dan Obat batuk hitam Penandaan obat bebas diatur berdasarkan SK Menkes RI Nomor 2380/A/SK/VI/1983 tentang tanda khusus untuk untuk obat bebas dan untuk obat bebas terbatas. Tanda khusus untuk obat bebas yaitu bulatan berwarna hijau dengan garis tepi warna hitam, seperti terlihat pada gambar berikut :

        
Penandaan Obat Bebas

2.  Obat Bebas Terbatas

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI yang menetapkan obat-obatan kedalam daftar obat “W” (Waarschuwing) memberikan pengertian obat bebas terbatas adalah obat keras yang dapat diserahkan kepada pemakainya tanpa resep dokter, bila penyerahannya memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.  Obat tersebut hanya boleh dijual dalam bungkusan asli dari pabriknya atau pembuatnya.
b.  Pada penyerahannya oleh pembuat atau penjual harus mencantumkan tanda peringatan. Tanda peringatan tersebut berwarna hitam,berukuran panjang 5 cm,lebar 2 cm dan memuat pemberitahuan berwarna putih sebagai berikut :
Gambar II.
 
 
                
Peringatan Obat Bebas Terbatas
Penandaannya diatur berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI No.2380/A/SK/VI/83 tanda khusus untuk obat bebas terbatas berupa lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam, seperti terlihat pada gambar berikut:
Gambar II.
Penandaan Obat Bebas Terbatas

3.  Obat Keras

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI yang menetapkan/memasukkan obat-obatan kedalam daftar obat keras, memberikan pengertian obat keras adalah obat-obat yang ditetapkan sebagai berikut :
a. Semua obat yang pada bungkus luarnya oleh si pembuat disebutkan bahwa obat itu hanya boleh diserahkan denagn resep dokter.
b. Semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang nyata-nyata untuk dipergunakan secara parenteral.
c. Semua obat baru, terkecuali apabila oleh Departemen Kesehatan telah dinyatakan secara tertulis bahwa obat baru itu tidak membahayakan kesehatan manusia.
Contoh :
-  Andrenalinum
-  Antibiotika
-  Antihistaminika, dan lain-lain

Adapun penandaannya diatur berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI No. 02396/A/SK/VIII/1986 tentang tanda khusus Obat Keras daftar G adalah “Lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan hurup K yang menyentuh garis tepi”, seperti yang terlihat pada gambar berikut:


Gambar II.
Penandaan Obat Keras

4. Obat Wajib Apotek

Obat wajib apotek adalah obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker di apotek tanpa resep dokter. Menurut keputusan mentri kesehatan RI Nomor 347/Menkes/SK/VIII/1990 yang telah diperbaharui Mentri Kesehatan Nomor 924/Menkes/Per/X/1993 dikeluarkan dengan pertimbangan sebagai berikut :
a. Pertimbangan utama untuk obat wajib apotek ini sama dengan pertimbangan obat yang diserahkan tanpa resep dokter, yaitu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya sendiri guna mengatasi masalah kesehatan, dengan meningkatkan pengobatan sendiri secara tepat, aman dan rasional.
b. Pertimbangan yang kedua untuk meningkatkatkan peran apoteker di apotek dalam pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi serta pelayanan obat kepada masyarakat
c.  Pertimbangan ketiga untuk peningkatan penyediaan obat yang dibutuhkan untuk pengobatan sendiri. Obat yang termasuk kedalam obat wajib apotek misalnya : obat saluran cerna (antasida), ranitidine, clindamicin cream dan lain-lain.


5. Obat Golongan Narkotika

Pengertian narkotika menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dibedakan kedalam golongan I, II dan III.
Contoh :
-  Tanaman Papaver Somniferum
-  Tanaman Koka
-  Tanaman ganja
-  Heroina
-  Morfina
-  Ovium
-  Kodeina
Obat narkotika penggunaannya diawasi dengan ketat sehingga obat golongan narkotika hanya dapat diperoleh di apotek dengan resep dokter asli (tidak dapat menggunakan copy resep). Dalam bidang kesehatan, obat-obat narkotika biasa digunakan sebagai anestesi/obat bius dan analgetik/obat penghilang rasa sakit. Contoh obat narkotika adalah : codipront (obat batuk), MST (analgetik) dan fentanil (obat bius).
-          Obat narkotika golongan I : hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan dilarang digunakan untuk kepentingan lainnya.
Contoh: Tanaman: Papaver somniferum L. (semua bag. termsk buah & jerami kec. bijinya), Erythroxylon coca; Cannabis sp. Zat/senyawa : Heroin
-          Obat narkotika golongan II : dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Distribusi diatur oleh pemerintah. Contoh: Morfin dan garam-gramnya Petidin
-          Obat narkotika golongan III : dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Distribusi diatur oeh pemerintah. Contoh : Codein

Gambar II.5
Penandaan Obat Narkotika

6. Obat Psikotropika

   Pengertian psikotropika menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997
tentang psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Contoh :
-  Lisergida
-  Amphetamin
-  Codein
-  Diazepam
-  Nitrazepam
-  Fenobarbital
Untuk Psikotropika penandaan yang dipergunakan sama dengan penandaan untuk obat keras, hal ini karena sebelum diundangkannya UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, maka obat-obat psikotropika termasuk obat keras, hanya saja karena efeknya dapat mengakibatkan sidroma ketergantungan sehingga dulu disebut Obat Keras Tertentu. Sehingga untuk Psikotropika penandaannya : lingkaran bulat berwarna merah, dengan huruf K berwarna hitam yang menyentuh garis tepi yang berwarna hitam.
Psikotropika dibagi menjadi :
i.   Golongan I : sampai sekarang kegunaannya hanya ditujukan untuk ilmu pengetahuan, dilarang diproduksi, dan digunakan untuk pengobatan. Contohnya : metilen dioksi metamfetamin, Lisergid acid diathylamine (LSD) dan metamfetamin
ii.  Golongan II, III dan IV dapat digunakan untuk pengobatan asalkan sudah didaftarkan. Contohnya : diazepam, fenobarbital, lorazepam dan klordiazepoksid.

2.5   Penggolongan Obat Berdasarkan Mekanisme Kerja

Dibagi menjadi 5 jenis penggolongan antara lain :
a.  Obat yang bekerja pada penyebab penyakit, misalnya penyakit akibat bakteri atau mikroba, contoh antibiotic
b. Obat yang bekerja untuk mencegah kondisi patologis dari penyakit contoh vaksin, dan serum.
c.  Obat yang menghilangkan simtomatik/gejala, meredakan nyeri contoh analgesik
d. Obat yang bekerja menambah atau mengganti fungsi fungsi zat yang kurang, contoh vitamin dan hormon.
e.  Pemberian placebo adalah pemberian obat yang tidak mengandung zat aktif, khususnya pada pasien normal yang menganggap dirinya dalam keadaan sakit. contoh aqua pro injeksi dan tablet placebo.Selain itu dapat dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya, seperti obat antihipertensi, kardiak, diuretik, hipnotik, sedatif, dan lain lain.

2.6   Penggolongan Obat Berdasarkan Lokasi Atau Tempat Pemakaian

Penggolongan obat berdasarkan tempat atau lokasi pemakaian  dibagi menjadi 2 golongan :
a. Obat dalam yaitu obat obatan yang dikonsumsi peroral, contoh tablet antibiotik, parasetamol tablet
b. Obat luar yaitu obat obatan yang dipakai secara topikal/tubuh bagian luar, contoh sulfur, dll

2.7   Penggolongan Obat Berdasarkan Cara Pemakaian

Dibagi menjadi beberapa bagian, seperti :
a. Oral : obat yang dikonsumsi melalui mulut kedalam saluran cerna, contoh tablet, kapsul, serbuk, dll
b. Perektal : obat yang dipakai melalui rektum, biasanya digunakan pada pasien yang tidak bisa menelan, pingsan, atau menghendaki efek cepat dan terhindar dari pengaruh pH lambung, FFE di hati, maupun enzim-enzim di dalam tubuh
c. Sublingual : pemakaian obat dengan meletakkannya dibawah lidah., masuk ke pembuluh darah, efeknya lebih cepat, contoh obat hipertensi : tablet hisap, hormon-hormon
d. Parenteral : obat yang disuntikkan melalui kulit ke aliran darah. baik secara intravena, subkutan, intramuskular, intrakardial.
e.  Langsung ke organ, contoh intrakardial
f.  Melalui selaput perut, contoh intra peritoneal

2.8   Penggolongan Obat Berdasarkan Efek Yang Ditimbulkan

Penggolongan obat berdasarkan efek yang ditimbulkan  dibagi menjadi 2 :
a. sistemik : obat/zat aktif yang masuk kedalam peredaran darah.
b. lokal : obat/zat aktif yang hanya berefek/menyebar/mempengaruhi bagian tertentu tempat obat tersebut berada, seperti pada hidung, mata, kulit, dll

2.9   Penggolongan Obat Berdasarkan Daya Kerja  Atau Terapi

 Penggolongan obat berdasarkan daya kerja atau terapi dibagi menjadi 2 golongan
 a. farmakodinamik : obat obat yang bekerja mempengaruhi fisilogis tubuh, contoh hormon dan vitamin
b.  kemoterapi : obat obatan yang bekerja secara kimia untuk membasmi parasit/bibit penyakit, mempunyai daya kerja kombinasi.

3.1  Penggolongan Obat Berdasarkan Asal Obat Dan Cara Pembuatannya

 Penggolongan obat berdasarkan asal obat dan cara pembuatannya dibagi menjadi 2 :
a. Alamiah : obat obat yang berasal dari alam (tumbuhan, hewan dan mineral)
tumbuhan : jamur (antibiotik), kina (kinin), digitalis (glikosida jantung) dll
hewan : plasenta, otak menghasilkan serum rabies, kolagen.
mineral : vaselin, parafin, talkum/silikat, dll
b.  Sintetik : merupakan cara pembuatan obat dengan melakukan reaksi-reaksi kimia,
contohnya minyak gandapura dihasilkan dengan mereaksikan metanol dan asam salisilat

3.2  Penggolongan Obat Berdasarkan Golongan Kerja Obat

A.  Anti Biotik

Anti biotik adalah obat yang dipergunakan untuk menghambat pertumbuhan bakteri penyebab infeksi. Obat ini telah digunakan untuk melawan infeksi berbagai bakteri pada tumbuhan, hewan, dan manusia. Anti biotik di kategorikan berdasarkan struktur kimia adalah sebagai berikut :
i. Penisilin (Penicillins)
Penisilin atau antibiotik beta-laktam adalah kelas antibiotik yang merusak dinding sel bakteri saat bakteri sedang dalam proses reproduksi. Penisilin adalah kelompok agen bakterisida yang terdiri dari penisilin G, penisilin V, ampisilin, tikarsilin, kloksasilin, oksasilin, amoksisilin, dan nafsilin. Antibiotik ini digunakan untuk mengobati infeksi yang berkaitan dengan kulit, gigi, mata, telinga, saluran pernapasan, dan lain-lain. ). Adapun contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara lain : Ampisilin dan Amoksisilin.
ii. Sefalosporin (Cephalosporins)
Obat golongan ini barkaitan dengan penisilin dan digunakan untuk mengobati infeksi saluran pencernaan bagian atas (hidung dan tenggorokan) seperti sakit tenggorokan, pneumonia, infeksi telinga, kulit dan jaringan lunak, tulang, dan saluran kemih (kandung kemih dan ginjal). Sefalosporin terdiri dari beberapa generasi, yaitu :  
  Sefalosporin generasi pertama, untuk  infeksi saluran kemih.
  Sefalosporin generasi kedua, untuk sinusitis
  Sefalosporin generasi ketiga, untk meningitis
Adapun contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara lain : Sefradin, Sefaklor, Sefadroksil, Sefaleksin.
iii. Aminoglikosida (Aminoglycosides)
Jenis anti biotik  ini menghambat pembentukan protein bakteri. Adapun contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara lain : amikasin, gentamisin, neomisin sulfat, netilmisin.
iv.  Makrolid (Macrolides)
Digunakan untuk mengobati infeksi saluran nafas bagian atas seperti infeksi tenggorokan dan infeksi telinga, infeksi saluran nafas bagian bawah seperti pneumonia, untuk infeksi kulit dan jaringan lunak, untuk sifilis, dan efektif untuk penyakit legionnaire (penyakit yang ditularkan oleh serdadu sewaan). Sering pula digunakan untuk pasien yang alergi terhadap penisilin. Adapun contoh obat yang termasu dalam golongan ini antara lain: EritromisinAzitromisinKlaritromisin.
v.  Sulfonamida (Sulfonamides)
Obat ini efektif mengobati infeksi ginjal, namun sayangnya memiliki efek berbahaya pada ginjal. Untuk mencegah pembentukan Kristal obat, pasien harus minum sejumlah besar air. Adapun contoh obat yang termasuk dalam golongan ini antara lain : gantrisin.
vi.  Fluoroquinolones
Fluoroquinolones adalah satu-satunya kelas antibiotic yang secara langsung menghentikan sintesis DNA bakteri.
vii. Tetrasiklin (Tetracyclines)
Obat golongan ini digunakan untuk mengobati infeksi jenis yang sama seperti yang diobati penisilin dan juga untuk infeksi lainnya seperti kolera, demam berbintik Rocky Mountain, syanker, konjungtivitis mata, dan amubiasis intestinal. Dokter ahli kulit menggunakannya pula untuk mengobati beberapa jenis jerawat. Adapun contoh obat yang termasuk  dalam golongan ini antara lain : Tetrasiklin, Klortetrasiklin, Oksitetrasiklin.
viii. Polipeptida (Polypeptides)
Polipeptida dianggap cukup beracun sehingga terutama digunakan pada permukaan kulit saja. Ketika disuntikan ke dalam kulit, polipeptida bisa menyebabkan efek samping seperti kerusakan ginjal dan saraf. Adapun contoh obat yang termasuk  dalam golongan ini antara lain : gentamisin dan karbenisilin.

B. Anti Inflamasi

Pengobatan anti inflamasi mempunyai dua tujuan utama yaitu, meringankan rasa nyeri yang seringkali merupakan gejala awal yang terlihat dan keluhan utama yang terus menerus dari pasien dan kedua memperlambat atau membatasi perusakan jaringan (Katzung, 2002). Berdasarkan mekanisme kerjanya, obata-obat anti inflamasi terbagi ke dalam golongan steroid dan golongan non-steroid (Anonim, 1993) :
i.   Obat Anti-inflamasi Nonsteroid
Obat antiinflamasi (anti radang) non steroid, atau yang lebih dikenal dengan sebutan NSAID (Non Steroidal Anti-inflammatory Drugs) adalah suatu golongan obat yang memiliki khasiat analgesik (pereda nyeri), antipiretik (penurun panas), dan antiinflamasi (anti radang). Contoh : Aspirin
ii. Obat antiinflamasi Steroid
Adapun mekanisme kerja obat dari golongan steroid adalah menghambat enzim fospolifase sehingga menghambat pembentukan prostaglandin maupun leukotrien. Contoh : hidrokortison, deksametason, metil prednisolon, kortison asetat, betametason, triamsinolon, prednison, fluosinolon asetonid, prednisolon, triamsinolon asetonid dan fluokortolon.


C. Anti Hipertensi

Anti hipertensi digunakan untuk menurunkan mortalitas dan morbiditas cardiovascular.
Obat anti hipertensi di bagi menjadi 5 kelompok, yaitu :
i. Obat Diuretik
Diuretik bekerja meningkatkan ekskresi natrium, air dan klorida sehingga menurunkan volume darah dan cairan ekstraseluler. Contohnya : Hidroklorotiazid
ii. Obat Penghambat Adrenergik
Penghambat adrenergik atau adrenolitik ialah golongan obat yang menghambat perangsangan adrenergik. Berdasarkan cara kerjanya obat ini dibedakan menjadi :
 Penghambat adrenoseptor (adrenoseptor bloker) yaitu obat yang menduduki adrenoseptor baik alfa (a) maupun beta (b) sehingga menghalanginya untuk berinteraksi dengan obat adrenergik.
 Penghambat saraf adrenergik yaitu obat yang mengurangi respons sel efektor terhadap perangsangan saraf adrenergik. Obat ini bekerja dengan cara menghambat sintesis, penyimpanan, dan pelepasan neurotransmitter. Obat yang termasuk penghambat saraf adrenergik adalah guanetidinbetanidin, guanadrel, bretilium, dan reserpin. Semua obat golongan ini umumnya dipakai sebagai antihipertensi.
 Penghambat adrenergik sentral atau adrenolitik sentral yaitu obat yang menghambat perangsangan adrenergik di SSP.
iii. Vasolidator
Vasolidator berfungsi untuk mengendurkan otot polos arteri, menyebabkan mereka untuk membesar dan dengan demikian mengurangi resistensi terhadap aliran darah. Contoh : hydralazine dan minoxidil
iv.  Penghambat Angiotensin-Converting Enzime (ACE-inhibitor) dan Antagonis
Reseptor Angiotensin II (Angitensin Receptor Blocker, ARB)
i. Angiotensin converting enzyme (ACE) berfungsi untuk memblokir aksi hormon angiotensin II, yang mempersempit pembuluh darah. Contoh : captopril, enalapril, perindopril, ramipril, quinapril dan lisinopril
ii. Angiotensin receptor blocker berperilaku dengan cara yang sama seperti ACE inhibitor. Contoh : candesartan, irbesartan, telmisartan, eprosartan.
iii. Antagonis Kalsium
Antagonis Kalsium berfungsi untuk menghambat influx kalsium pada sel otot polos pembuluh darah dan miokard. Contoh : nifedipin.

D. Anti Konvulsan

Anti Konvulsan berfungsi untuk mencegah dan mengobati bangkitan epilepsi (epileptic seizure) dan bangkitan non-epilepsi. Adapun contoh obat yang termasuk  dalam golongan ini antara lain : bromide, fenobarbital, fenitoin, karbamazepim.

E. Anti Koagulasi

Anti koagulasi digunakan  untuk mencegah pembekuan darah dengan jalan menghambat pembentukan atau menghambat fungsi beberapa faktor pembekuan darah. Antikoagulasi dapat dibagi menjadi 3 kelompok yaitu :
i. Heparin
Heparin merupakan satu-satunya antikoagulan yang diberikan secara parenteral dan merupakan obat terpilih bila diperlukan efek yang cepat misalnya untuk emboli paru-paru dan trombosis vena dalam. Contoh : Protamin Sulfat
ii. Antikoagulasi  oral
terdiri dari derivat 4-hidroksikumarin misalnya : dikumoral, warfarin dan derivate indan-1,3-dion misalnya : anisindion.
iii. Antikoagulasi yang bekerja dengan mengikat ion kalsium
Contoh : Natrium sitrat, Asam oksalat dan senyawa oksalat, dan natrium edetat.

F. Anti Histamin

Pada manusia histamin merupakan mediator yang penting pada reaksi alergi tipe segera dan reaksi inflamasi. Berdasarkan mekanisme kerja Anti histamin digolongkan mejadi 3 kelompok yaitu :
i. Antagonis H1
Antagonis H1 sering pula disebut anti histamin  klasik atau anti histamin H1, adalah senyawa yang dalam  kadar rendah dapat menghambat secara bersaing kerja histamin pada jaringan yang mengandung reseptor H1. Penggunaan  mengurangi gejala alergi karena musim atau cuaca. Antagonis H1 terdiri dari : Difenhidramin HCl (benadryl), Dimenhidrinat (Dramamim,Antimo), Karbinoksamin HCl (Clistin), Klorfenoksamin HCl (systral), Klemestin Fumarat (Tavegyl), Piperinhidrinat (Kolton).
ii. Antagonis H2
Antagonis H2 adalah senyawa yang menghambat secara bersaing interaksi histamin dengan reseptor H2 sehingga dapat menghambat sekresi asam lambung. Antagonis H2  terdiri dari :Semitidin (Cimet,Corsamet,Nulcer,Tagamet,Ulcadine), Ranitidin,HCl (Ranin,Ranatin,Ranatac,Zantac,Zantadin),Famotidin (Facid,Famocid,Gaster Ragastin,Restidin).

G. Psikotropika

Psikotropika adalah obat yang mempengaruhi fungsi perilaku, emosi, dan pikiran yang biasa digunakan dalam bidang psikiatri atau ilmu kedokteran jiwa. Berdasarkan penggunaan klinik, psikotropik dapat di bedakan menjadi 4 golongan:
i. Antipsikosis (major tranquilizer)
Antipsikosis bermanfaat pada terapi psikosis akut maupun kronik, suatu gangguan jiwa yang berat.Contoh : Risperidon, Olanzapin, Zolepin
ii. Antiansietas (minor tranquilizer)
Antiansietas berguna untuk pengobatan simtomatik penyakit psikoneurosis, dan berguna untuk terapi tambahan penyakit somatis. Contoh : klordiazepoksid, diazepam, oksazepam
iii. Anti depresi
Anti depresi digunakan untuk mengobati gangguan yang heterogen. Contoh: desipramin, nortriptilin


iv. Anti mania (mood stabilizer)
Anti mania berfungsi untuk mencegah naik turunnya mood pada pasien dengan gangguan bipolar. Contoh : karbamazepin, asam valproat.

H. Anti Jamur atau Anti Fungi

Anti jamur atau anti fungi berfungsi untuk mengobati infeksi yang disebabkan oleh jamur. Contoh : imidiazol, diazol dan anti biotic polien

3.3  Penggolongan Obat Tradisional

Obat tradisional Indonesia semula hanya dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu obat tradisional atau jamu dan fitofarmaka. Dengan semakin berkembangnya teknologi, telah diciptakan peralatan berteknologi tinggi yang membantu proses produksi sehingga industri jamu maupun industri farmasi mampu membuat jamu dalam bentuk ekstrak. Pembuatan sediaan yang lebih praktis ini belum diiringi dengan perkembangan penelitian sampai dengan uji klinik.
Saat ini obat tradisional dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu  ;
1. Jamu (Empirical based herbal medicine)
n_intern_0000016_clip_image002
Jamu adalah bahan atau ramuan bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenika) atau campuran dari bahan- bahan tersebut yang secara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman (data empiris). Umumnya, obat tradisional ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur.
Klaim penggunaan jamu sesuai dengan jenis pembuktian tradisional dan tingkat pembuktiannya yaitu tingkat pembuktian umum dan medium. Jenis klaim penggunaan harus diawali dengan kata- kata “secara tradisional digunakan untuk .......” atau sesuai dengan yang disetujui pada pendaftaran sediaan di BPOM.
Contoh Jamu : Produksi Sido Muncul, Nyonya Meneer, dan Air Mancur.
2. Obat Herbal Terstandar
n_intern_0000016_clip_image002_0000
OHT adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah di standarisasi. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak. Contoh OHT : Diabmeneer, Diapet, Fitogaster, Fitolac, Glucogarp, Hi Stimuno, Irex Max, Kiranti Pegel Linu, Kiranti Sehat Datang Bulan, Kuat Segar, Lelap, Prisidii, Reumakeur, Sehat Tubuh, Sanggolangit, Stop Diar Plus, Virugon. Kriteria obat herbal terstandar :
  - Aman
  - Klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah atau praklinik
  - Bahan baku yang digunakan telah terstandar
  - Memenuhi persyaratan mutu
3. Fitofarmaka (Clinical based herbal medicine)
n_intern_0000016_clip_image002_0001

Merupakan bentuk obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia. Dengan uji klinik akan lebih meyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan. Masyarakat juga bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilimiah.
Fitofarmaka merupakan obat tradisional yang dapat disejajarkan dengan obat modern. Proses pembuatannya telah terstandar dan ditunjang oleh bukti ilmiah sampai uji klinis pada manusia. Oleh karena itu, dalam pembuatannya diperlukan peralatan berteknologi modern, tenaga ahli, dan biaya yang tidak sedikit. Contoh Fitofarmaka : Nodiar (Kimia Farma), Rheumaneer (Nyonya Meneer), Stimuno (Dexa Medica), Tensigard Agromed (Phapros), X-Gra (Phapros).
Kriteria fitofarmaka :
- Aman
- Klaim khasiat dibuktikan berdasarkan ujin klinis
- Menggunakan bahan baku terstandar
- Memenuhi persyaratan mutu










BAB III

PENUTUP

3.4. Kesimpulan

1. Obat  : Obat adalah setiap zat kimia (alami maupun sintetik) yang selain makanan yang mempunyai pengaruh atau menimbulkan efek terhadap organisme hidup, baik efek psikologis, fisiologis maupun biokimiawi
2. Ilmu Farmasi : Penggolongan obat secara luas dibedakan berdasarkan beberapa hal, diantaranya :
1. Penggolongan obat berdasarkan jenisnya
2. Penggolongan obat berdasarkan mekanisme kerja obat
3. Penggolongan obat berdasarkan tempat atau lokasi pemakaian
4. Penggolongan obat berdasarkan cara pemakaian
5. Penggolongan obat berdasarkan efek yang ditimbulkan
6. Penggolongan obat berdasarkan daya kerja atau terapi
7. Penggolongan obat berdasarkan asal obat dan cara pembuatannya










DAFTAR PUSTAKA

 
http://tumbango.blogspot.com/2013/06/penggolongan-obat.html
Katzung, G.Bertram. (2007) .Basic & Clinical Pharmacology-10th Ed. The McGraw-Hill Companies.Inc,New York.
Syamsuni, H.A. 2007. Ilmu Resep. Jakarta: EGC
Syamsuni. 2005. Farmasetika Dasar dan Hitungan Farmasi. Jakarta: Buku Kedokteran
Tjay,T.H. dan Rahardja.K. 2002. Obat-Obat Penting. Edisi Kelima Cetakan Kedua.Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.



2 komentar: